Bupati Lebong Ingatkan Seluruh Kades Aktif Tanggulangi Penyebaran Covid-19
LEBONG, bengkuluekspress.com – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong, agar berperan aktif dalam melakukan penanganan penyebaran Covid-19, apalagi dari Dana Desa (DD) yang didapat masing-masing desa, minimal 8 persen harus digunakan dalam penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan secara langsung di depan seluruh Kades (93 Kades) dan 12 camat se Kabupaten Lebong, dalam acara rapat koordinasi DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lebong, tahun anggaran 2021, di aula serba guna sekretariat kabupaten (Setkab) Lebong, Kamis (26/8).
“Sebelumnya ASN telah kami kerahkan untuk membina minimal 10 orang keluarga menanggulangi penyebaran Covid-19,” sampainya, Kamis (26/8).
Sementara itu untuk seluruh desa diwajibkan untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan benar di masing-masing desa, dari seluruh sektor baik itu posko penanganan, penyaluran bantuan serta sektor-sektor yang lainnya.
“Mumpung kasus Covid di Kabupaten Lebong ini menurun, namun Pemdes dalam melakukan penanggulangan atau penyebaran Covid-19 tidak boleh menurun,” ujarnya.
Apalagi sesuai peraturan Direktur Jendral Perimbangan Keuangan nomor Per-1/PK/2021 tentang percepatan penyaluran DD untuk mendukung penanganan korona virus disease 19 pada pasal 10 disebutkan bahwa Kades melalui Bupati, melaporkan penggunaan DD.
“Dimana DD sebesar 8 persen telah disalurkan berdasarkan refrensi alokasi desa per desa dan dilaporkan ke Aplikasi Omspam,” tuturnya.
Untuk itulah, dirinya memerntahkan kepada seluruh Kades agar selalu berkoordinasi terutama masalah penggunaan anggaran sebesar 8 persen dari DD secara transparansi dan akuntabilitas. Sehingga dengan apa yang telah diupayakan atau dilaksanakan masing-masing Desa bisa bersama-sama mengawasi serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Karena kita menginginkan bencana Covid-19 di Bumi Swarang Patang Stumang ini bisa cepat berakhir,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos), Reko Haryanto SSos MSi mengatakan bahwa dari total anggaran pagu DD Kabupaten Lebong sebesar Rp 79 miliar dan 8 persen dari masing-masing yang diterima desa dan untuk realiasinya telah disampaikan kepada masing-masing kecamatan.
“Kita apresiasi untuk Camat Lebong Atas yang telah melakukan monitoring terhdap realisasi dana Covid di setiap desa dan berharap bisa diikuti semua Camat di Kabupaten Lebong,” jelasnya.
Sementara itu dari anggaran DD untuk penanganan Covid-19 dari laporan yang telah ia terima, seluruh desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dilakukan realiasi sebanyak 5 bulan. Sementara sisanya 7 bulan lagi masih akan dilakukan, mengingat baru DD tahap I yang telah dicairkan masing-masing desa.
“Mari kita berbuat lebih baik lagi dalam penanganan Covid-19 agar kita tidak tertinggal dari kabupaten lainnya,” ajaknya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: